haji malik. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kajian Ilmu Kalam tentang kelompok Jabariyah dan tokoh serta penganut Jabariyah

Kata jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Dari kata jabara (bentuk mufrad) ditambahkan ya’ nisbah (ya’ yang menunjukkan membangsakan) sehingga dari kata jabara menjadi kata jabariyah yang mempunyai arti suatu kelompok manusia yang mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.
            Dalam pandangan syeh Asy-syahrotsani, aliran jabariyah yang dikelompokkan menjadi dua bagian,yaitu:
1.      Jabariyah ekstrim
Menurut pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, akan  tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya
Diantara tokoh penganut paham jabariyah ekstrim adalah:
a.       Jahm bin Shofwan
  •   Doktrin  Jahm yang berkaitan dengan teologi adalah:
  •   Surga dan neraka tidak kekal
  •   Manusia tidak mampu melakukan apa-apa
  •   Kalam tuhan adalah makhluk
b.      Ja’d bin Dirham
Doktrin  Ja’d ialah sebagai berikut:
  •   Al-Quran itu adalah makhluk
  •    Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk-Nya
  •   Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya

2.      Jabariyah moderat
Mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat ataupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Menurut pendapat ini Tuhan dan manusia saling bekerja sama dalam mewujudkan perbuatan-prbuatan manusia. Manusia tidak semata-mata dipaksa untuk melakukan suatu perbuatan.

Diantara tokoh penganut jabariyah moderat adalah:
a.       a.    An-Najjar
Pendapat-pendapatnya ialah:
  •   Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia,tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu
  •   Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat
b.      b.   Adh-Dhirar
Pendapat Dhirar sama seperti pendapat An-Najjar. Hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah ijtihad. Sedangkan hadist ahad tidak bisa dijadikan sumber hukum.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.